MAKALAH PPKN PENERAPAN PANCASILA PADA MASA ORDE LAMA PERIODE 1950-1959
KATA PENGANTAR
Assalamu
alaikum wr. wb.
Puji syukur marilah kita panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat karunia-nya kepada kami,
sehingga saya berhasil menyelesaikan makalah ini yang berjudul ‘‘PENERAPAN
PANCAASILA PADA MASA ORDE LAMA PERIODE 1950-1959’’. Makalah ini berisikan tentang
sejarah bangsa indonesia, khususnya sejarah indonesia pada masa orde lama,
diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan kita semua, tentang
bagaimana sistem pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada masa itu. saya
menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempura oleh karna itu,
kritik dan saran dari guru dan teman-teman yang bersifat membangun, selalu saya
harapkan demi lebih baiknya makalah ini.
Penyusunan makalah ini
didasarkan untuk melaksanakan kewajiban kami sebagai siswa dan memenuhi tuntutan
tugas yang diberikan oleh guru pendidikan kewarganegaraan .
Terima kasih kami ucapkan kepada guru
PKN yang telah memberikan tugas ini sehingga mempermudah kami dalam memahami
tentang penerapan pacasila di masa
lalu.
Akhirkata, semoga makalah ini
bermanfaat bagi bagi kita semua dan semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala
usaha kita, Amin.
Slawi,9 Agustus 2016
Tim Penyusun
Kelompok 2
DAFTAR ISI
Cover………………………………………………………………………………..i
Kata pengantar……………………………………………………………………...ii
Daftar isi…………………………………………………………………………...iii
BAB
1……………………………………………………………………………....1
Pendahuluan………………………………………………………………....1
BAB
2………………………………………………………………………………2
Hasil
telaah…………………………………………………………………..2
BAB
3………………………………………………………………………………
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila adalah sumber dari segala
sumber hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan Maha
karya pendahulu bangsa yang tergali dari jati diri dan nilai-nilai luhur bangsa
yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Dengan berbagai kajian ternyata didapat
beberapa kandungan dan keterkaitan antara sila tersebut sebagai sebuah satu
kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dikarenakan antar sila tersebut saling
menjiwai satu dengan yang lain. Ini dengan sendirinya menjadi ciri khas dari
semua kegiatan serta aktivitas jatuh bangunnya perjalanan sejarah bangsa yang
telah melewati masa-masa sulit dari jaman penjajahan sampai pada saat mengisi
kemerdekaan. Ironisnya bahwa ternyata banyak sekarang warga Indonesia sendiri
lupa dan sudah asing dengan pancasila itu sendiri. Ini tentu menjadi tanda
tanya besar kenapa dan ada apa dengan kita sebagai anak bangsa yang justru
besar dan mengalami pasang surut masalah negara ini belum bisa mengoptimalkan
tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila tersebut. Terlebih lagi saat ini
dengan jaman yang disepakati dengan nama Era Reformasi yang terlahir dengan
semangat untuk mengembalikan tata negara ini dari penyelewengan-penyelewengan
sebelumnya. Arah dan tujuan reformasi yang utama adalah untuk menanggulangi dan
menghilangkan dengan cara mengurangi secara bertahap dan terus-menerus krisis
yang berkepanjangan di segala bidang kehidupan, serta menata kembali ke arah
kondisi yang lebih baik atas system ketatanegaraan Republik Indonesia yang
telah hancur, menuju Indonesia baru. Pada masa sekarang arah tujuan reformasi
kini tidak jelas untungnya walaupun secara birokratis, rezim orde baru telah
tumbang namun, mentalitas orde baru masih nampak disana-sini. Sedangkan
pancasila adalah sebagai ideologi bangsa Indonesia yang merupakan hasil dari
penggabungan dari nilai- nilai luhur yang berasal dari akar budaya masyarakat
Indonesia. Sebagai sebuah ideologi politik, Pancasila bisa bertahan dalam
menghadapi perubahan masyarakat, tetapi bisa pula pudar dan ditinggalkan oleh
pendukungnya. Hal itu tergantung pada daya tahan ideologi tersebut.
B. Tujuan Penulisan
a. Mengetahui
kondisi politik indonesian pada masa Orde Lama
b. Mengetahui
sisi gelap pada masa orde lama periode 1950-195
BAB II
HASIL TELAAH
Penerapan Pancasila
Pada Masa Orde Lama Periode 1950-1959
Era 1950-1959 atau juga disebut Orde Lama adalah
era di mana presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi UUDS Republik
Indonesia 1950. Periode ini berlangsung mulai dari 17 Agustus 1950 sampai 6
Juli 1959.
a. Latar keterbelakang
Sebelum Republik Indonesia Serikat
dinyatakan bubar, pada saat itu terjadi demo besar-besaran menuntut pembuatan
suatu Negara Kesatuan. Maka melalui perjanjian antara tiga negara bagian,
Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur
dihasilkan perjanjian pembentukan Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950.
Sejak 17 Agustus 1950, Negara Indonesia
diperintah dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
1950 yang menganut sistem kabinet parlementer di Indonesia. Kemudian munculah
pergantian Perdana Menteri selama 7 kali dan hal tersebut sangat mempengaruhi
perpolitikan di Indonesia.
b. Konstituante
Konstituante diberikan tugas untuk membuat
undang-undang dasar yang baru sesuai amanat UUDS 1950. Namun sampai tahun 1959
badan ini belum juga bisa membuat konstitusi baru. Maka Presiden Soekarno
menyampaikan konsepsi tentang Demokrasi Terpimpin pada DPR hasil pemilu yang
berisi ide untuk kembali pada UUD 1945. UUDS 1950 ditetapkan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 tentang Perubahan Konstitusi Sementara
Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik
Indonesia, dalam Sidang Pertama Babak ke-3 Rapat ke-71 DPR RIS tanggal 14
Agustus 1950 di Jakarta. Konstitusi ini dinamakan “sementara”, karena hanya
bersifat sementara, menunggu terpilihnya Konstituante hasil pemilihan umum yang
akan menyusun konstitusi baru. Pemilihan Umum 1955 berhasil memilih
Konstituante secara demokratis, namun Konstituante gagal membentuk konstitusi
baru sampai berlarut-larut. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang antara lain berisi kembali
berlakunya UUD 1945.
Akhirnya, Soekarno mengeluarkan Dekrit 5
Juli 1959, yang membubarkan Konstituante.
c. Kabinet-kabinet
Pada masa ini terjadi banyak pergantian
kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 7 kabinet
pada masa ini.
1950-1951 - Kabinet Natsir
Program kerja kabinet Natsir atau masa
kerja:
1. Mempersiapkan dan menyelengarakan
pemilihan umum untuk memilih Dewan
Konstituante
2. Menyempurnakan susunan pemerintahan dan
membentuk kelengkapan negara
3. Menggiatkan usaha mencapai keamanan dan
ketentraman
4. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
5. Menyempurnakan organisasi angkatan perang
6. Memperjuangkan penyelesaian soal Irian
Barat
Akan tetapi, belum sampai program tersebut
terlaksana, kabinet ini sudah jatuh pada 21 Maret 1951 dalam usia 6,5 bulan.
Jatuhnya kabinet ini karena kebijakan Natsir dalam rangka pembentukan DPRD
dinilai oleh golongan oposisi terlalu banyak menguntungkan Masyumi.
1951-1952 - Kabinet
Sukiman-Suwirjo
Program kerja kabinet Sukiman :
1. Menjalankan berbagai tindakan tegas
sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman serta
menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara
2. Membuat dan melakukan rencana kemakmuran
nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi kehidupan sosial ekonomi rakyat
dan mempercepat usaha penempatan bekas pejuang dalam pembangunan
3. Menyelesaikan persiapan pemilihan umum
untuk membentuk Dewan Konstituante dan menyelengarakan pemilu itu dalam waktu
singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah
4. Menyiapkan undang-undang pengakuan
serikat buruh, perjanjian kerja sama, penetapan upah minimum, dan penyelesaian
pertikaian buruh
5. Menjalankan politik luar negeri bebas
aktif
6. Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah
RI secepatnya
Kabinet Sukiman tidak mampu bertahan lama
dan jatuh pada bulan Februari 1952. Penyebab jatuhnya kabinet ini adalah karena
diserang oleh kelompok sendiri akibat kebijakan politik luar negeri yang
dinilai terlalu condong ke Barat atau pro-Amerika Serikat. Pada saat itu,
kabinet Sukiman telah menendatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknologi,
dan persenjataan dengan Amerika Serikat. Dan persetujuan ini ditafsirkan
sebagai masuknya Indonesia ke Blok Barat sehingga bertentangan dengan program
kabinet tentang politik luar negeri bebas aktif.
1952-1953 - Kabinet
Wilopo
Program kerja kabinet Wilopo :
1. Mempersiapkan pemilihan umum
2. Berusaha mengembalikan Irian Barat ke
dalam pangkuan RI
3. Meningkatkan keamanan dan kesejahteraan
4. Memperbarui bidang pendidikan dan
pengajaran
5. Melaksanakan politik luar negeri bebas
aktif
Kabinet Wilopo banyak mengalami kesulitan
dalam mengatasi timbulnya gerakan-gerakan kedaerahan dan benih-benih perpecahan
yang akan menggangu stabilitas politik Indonesia. Ketika kabinet Wilopo
berusaha menyelesaikan sengketa tanah perusahaan asing di Sumatera Utara,
kebijakan itu ditentang oleh wakil-wakil partai oposisi di DPR sehingga
menyebabkan kabinetnya jatuh pada 2 Juni 1953 dalam usia 14 bulan.
1953-1955 - Kabinet
Ali Sastroamidjojo I
Program kerja Kabinet Ali-Wongsonegoro :
1. Menumpas pemberontakan DI/TII di berbagai
daerah
2. Melaksanakan pemilihan umum
3. Memperjuangkan kembalinya Irian Barat
kepada RI
4. Menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika
Pada masa kabinet Ali-Wongsonegoro, gangguan
keamanan makin meningkat, antara lain munculnya pemberontakan DI/TII di Jawa
Barat, Daud Beureuh Aceh, dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Meskipun
dihinggapi berbagai kesulitan, kabinet Ali-Wongsonegoro berhasil
menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Oleh karena itu, kabinet
Ali-Wongsonegoro ikut terangkat namanya. Kabinet Ali-Wongsonegoro akhirnya
jatuh pada bulan Juli 1955 dalam usia 2 tahun (usia terpanjang). Penyebab
jatuhnya kabinet Ali-Wongsonegoro adalah perselisihan pendapat anatara TNI-AD
dan pemerintah tentang tata cara pengangkatan Kepala Staf TNI-AD
1955-1956 - Kabinet
Burhanuddin Harahap
Program kerja Kabinet Burhanuddin :
1. Mengembalikan kewibawaan moral
pemerintah, dalam hal ini kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat
2. Akan dilaksanakan pemilihan umum,
desentralisasi, memecahkan masalah inflasi, dan pemberantasan korupsi
3. Perjuangan mengembalikan Irian Barat
Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap,
dilaksanakan pemilihan umum pertama di Indonesia. Kabinet ini menyerahkan
mandatnya setelah DPR hasil pemilihan umum terbentuk pada bulan Maret 1956.
1956-1957 - Kabinet
Ali Sastroamidjojo II
Program kerja Kabinet Ali II :
1. Menyelesaikan pembatasan hasil KMB
2. Menyelesaikan masalah Irian Barat
3. Pembentukan provinsi Irian Barat
4. Menjalankan politik luar negeri bebas
aktif
Kabinet Ali II ini pun tidak berumur lebih
dari satu tahun dan akhirnya digantikan oleh kabinet Juanda.
1957-1959 - Kabinet
Djuanda
Program kerja Kabinet Karya disebut
Pancakarya yang meliputi :
1. Membentuk Dewan Nasional
2. Normalisasi keadaan RI
3. Melanjutkan pembatalan KMB
4. Memperjuangkan Irian Barat kembali ke RI
5. Mempercepat pembangunan
d. Dekrit Presiden 5
Juli 1959
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah dekrit
yang mengakhiri masa parlementer dan digunakan kembalinya UUD 1945. Masa
sesudah ini lazim disebut masa Demokrasi Terpimpin
Isinya ialah:
1. Kembali berlakunya UUD 1945 dan tidak
berlakunya lagi UUDS 1950
2. Pembubaran Konstituante
3. Pembentukan MPRS dan DPAS
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan
yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila
diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas
pemerintahan.oleh karena itu pada tahun 1959 presiden mengeluarkan dekrit untuk
membubarkan konstituante , Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak
berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945.